Halo sahabat selamat datang di website sewaambulancejakarta.xyz, pada kesempatan hari ini kita akan membahas seputar Dewan Desak Insentif Tenaga Kesehatan Khusus Covid-19 Segera Dibayar oleh - sewaambulancejakarta.xyz, kami sudah mempersiapkan artikel tersebut dengan informatif dan akurat, silahkan membaca

RAPID TEST: Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Dinkes Kota Bengkulu melakukan rapid tes 100 orang pelaku usaha (penjahit dan pedagang) Pasar Panorama pasca keluarnya hasil tracking terhadap satu keluarga positif covid-19 yang merupakan pelaku usaha di pasar Panorama, Senin (22/6).
BENGKULU, bengkuluekspress.com â" Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina meminta Dinas Kesehatan Provinsi segera membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19. Pasalanya, sejak pandemi covid-19 terjadi, sebagian tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan covid-19 diberikan wewenang menangani warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif corona, bahkan banyak tenaga kesehatan yang ikut terpapar saat merawat pasien covid-19.
âSegeralah dicairkan, kalau memang belum turun dana dari kementerian kesehatan, agar cepat diurus, kasihan para nakes ini, â ujar Zulasmi, Jumat (3/7).
Karena, menurut Politisi NasDem, pemberian insentif ini merupakan wujud apresiasi terhadap para tenaga kerja kesehatan. Lantaran sebagian mereka kerap meninggalkan keluarga saat merawat pasien covid-19 serta harus melakukan isolasi mandiri baru bisa berkumpul dengan keluarga mereka.
âMereka (nakes) ini telah bekerja esktra demi memutus mata rantai penyebaran, di tangan mereka telah banyak pasien positif yang dinyatakan sembuh, â jelas Zulasmi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan saat ini sedang dilakukan verifikasi di Kementerian Kesehatan, karena itulah hingga saat ini insentif bagi para tenaga kesehatan ini belum disalurkan.
âKita masih menunggu hasil verifikasi dari Kemenkes, bila telah turun akan segera kita cairkan, kita akan berupaya secepatnya,â kata Herwan.
Herwan menjelaskan, ada kriteria khusus bagi tenaga medis yang mendapatkan insentif dalam penganan covid-19, yaitu tenaga kesehatan baik perawat atau dokter yang menangani langsung pasien covid-19 baik di provinsi, kota ataupun kabupaten. âTidak semua nakes akan mendapat, ini khusus yang menangani pasian PDP dan covid-19 saja,â tutup Herwan.(HBN)
Itulah tadi informasi mengenai Dewan Desak Insentif Tenaga Kesehatan Khusus Covid-19 Segera Dibayar oleh - sewaambulancejakarta.xyz dan sekianlah artikel dari kami sewaambulancejakarta.xyz, sampai jumpa di postingan berikutnya. selamat membaca.
0 comments:
Post a Comment